News

56 WNI terjaring operasi online scam Myanmar kembali ke tanah air

Jakarta (KABARIN) - KBRI Yangon mengumumkan 56 WNI yang terjebak operasi penipuan daring dan judi online di Myawaddy, Myanmar, kini sedang dipulangkan ke Indonesia.

"Mereka telah mulai dipindahkan pada hari ini menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia," kata KBRI Yangon dalam keterangan tertulisnya pada Senin (8/12).

Setelah tiba di Mae Sot, para WNI yang diamankan dari KK Park dan Shwe Kokko ini dijadwalkan terbang ke Indonesia pada 9 Desember dari Bangkok menggunakan penerbangan komersial.

Pemindahan ini menjadi tahap pertama dari total sekitar 300 WNI yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penipuan dan judi online digelar mulai Oktober.

Sebelum dipulangkan, mereka telah menjalani pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, serta pemeriksaan kesehatan.

Menurut KBRI Yangon, proses ini berhasil berkat negosiasi panjang dengan pihak Myanmar dan dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk urusan lintas perbatasan dan penerbangan.

Pemerintah Myanmar juga menurunkan pengawalan ketat karena kondisi keamanan di Myawaddy yang dinamis dan rawan.

KBRI menegaskan keselamatan WNI menjadi prioritas dan mereka akan terus berupaya memulangkan ratusan WNI lain yang masih berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar.

Masyarakat Indonesia diingatkan untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi karena berpotensi menjadi korban penipuan dan eksploitasi.

Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, dari lebih 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020, tidak semua korban merupakan tindak pidana perdagangan orang. Ada juga yang secara sukarela bekerja pada sindikat penipuan daring.

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: